Rabu, 20 Juni 2012

Puisi persahabatan


   

SAHABAT SEJATI 


Aku tahu, "Tanpa sahabat, dunia ini hanyalah hutan belantara"
Atau tanah kosong di mana kita bisa terjebak dalam kesunyiannya
Seolah, terkubur dan terbelit dalam kegelapan
Tidak ada seorangpun menginginkannya, tak ada manusia bisa menanggungnya

Aku katakan, "Aku tak akan berpura-pura"
Sahabat setiaku adalah sahabat sejati sesungguhnya
Obat kehidupan yang tak bisa kuhabiskan
Yang takkan pernah bisa mati, selamanya

Dia mengatakan, "Sahabat palsu ibarat bayangan kita,
Tetap dekat di terang sinar sang surya
Namun pergi menghilang di teduh gulita
Tapi, kau tidak demikian, wahai sahabat terbaikku

Orang-orang datang dan pergi dalam hidupku
tapi engkau tinggalkan jejak kakimu dalam hatiku
Meski kau tak pernah cerdas dan sedikit dungu 
SAHABATKU, KAU sungguh BERHARGA dan LANGKA

Sahabat sejatiku selalu tahu kebenaran
Pun semua rasa sakit yang ada di diriku
Meski ku selalu berbohong pada orang lain
Di manapun, dan kapanpun itu

Untuk semua sahabat terbaik sejatiku
Ketika setiap orang mendengar apa yang kukatakan
Kala sahabat biasa mendengarkan apa yang kubilang
Hanya engkau, yang mendengarkan apa yang tak kuucapkan

Sahabat sejati adalah saudara kembarku
Yang Mungkin Tuhan lupa memberikannya padaku
SAHABAT SEJATIKU, KAU sungguh BERHARGA dan LANGKA

Apalah Arti Sebuah Nama

"Apalah arti sebuah nama ???"
Anda tentu sudah sering banget kan denger pepatah ini?? Nama adalah identitasbagi seseorang ataupun benda,ayo bayangkan saja bagaimana sih susahnya kita memanggil seseorangbila ia tidak mempunyai nama iyakan? nama juga yang membuat seseorang menjadi terkenal. kalau begitu nama penting banget dong  bagi kita.
    Hmmmm,siapa sih yang bilangurusan nama itu tidak pernah merepotkan? tentu saja tidak ada yang ingin namanya itu salah tulis kan di dalam ijazah, KTP,SIM dan sebagainya,iya kan?
nah ,menurutku arti sebuah nama itu adalah Doa.Ya kita sering mendengar bahwanama itu adalah sebuah doa.memang demikian , apapun nama yang telah diberikan oleh kedua orang tua kita adalah sebuah doa bagiku dan mungkin bagi teaman-teman juga .

     Ok, lewat masalah ini saya ingin juga bertanya sih," apa sih arti sebuah nama?" Banyak orang yang kadang malu bahkan tidak percaya diridengan nama yang diberikan oleh orang tuanya, bahkan mereka mengutuk-ngutuk nama mereka sendiri, lalu mereka menjuluki nama mereka sendiri denagan nama-nama yang lain seperti rachel, chrisdan lain-lain. Memangnya ada yang salah yah dengan nama yang tealah orang tua mereka berikan kepadanya, ?tidak kan, lalu mengapa mesti malu sih,apakah karena nama meraka agak terkesan sedikit norak atau kampungan ? percayalah teman bahwa orang tua itu akan selalu memberikan yang terbaik untuk anak-anaknya.
    arti sebuah nama itu tersembunyi,padahal jika pemilik nama itu mengetahuitentang doa orang tua yang terselip di dalam  sebuah nama yang telah diberikan kita pasti akan sangat merasabersyukur.


Jadi buat teman-teman semua jangan ada yang pernah malu yah dengan nama nya karna ingat anama adalah sebuah doa untuk kita, OK !

Tips Untuk Mencari Teman Dengan Mudah



   Mau punya banyak teman nggak sih?????? pastinya dong,
ini dia cara untuk mencari teman dengan mudah semoga bermanfaat yah kawan :)




1. Tidak Sok Kenal Sok Dekat / SKSD
Dalam berkenalan tidak harus dimulai dengan memperkenalkan diri, tetapi bisa melalui basa-basi yang baik dan sopan. Yang pasti kita harus merendah walaupun lawan bicara lebih muda usia dari kita. Berbicara seperlunya, tidak bertele-tele, membanggakan diri, narsis, jutek, sok tau, dsb. Bersikaplah sederhana apa adanya dan jangan membanggakan materi / kekayaan yang kita miliki.

2. Tidak Pilih-Pilih Teman
Terkadang orang yang kaya akan merasa risih jika bergaul dengan orang-orang miskin, orang yang tidak berpendidikan, orang yang memiliki tampang kriminil, dsb. Justru pertemanan orang-orang kecil terkadang sifatnya lebih kekal jujur apa adanya tanpa pamrih. Jika kita berteman dengan orang elit yang suka pamer, foya-foya, hidup gelamor, dsb mungkin akan meninggalkan kita ketika kita menjadi miskin atau pun jika kita terkena musibah mereka enggan turun langsung membantu kita karena kesibukan mereka. Jangan ragu berteman dengan tukang bakso, tukang ojek, ibu-ibu, nenek-nenek, anak kecil, penjaga warung, tukang sampah, tukang sayur, satpam, dsb karena mungkin suatu saat kita membutuhkan bantuan mereka. Ketika kita sedang kesulitan pun meraka akan dengan senagn hati menawarkan bantuan mereka secara cuma-cuma.

3. Aktif Kegiatan Sosial Dan Membantu Sesama
Jika anda orang islam maka rajin-rajinlah ikut shalat berjamaah di masjid atau mushola di sekitar anda. Jika ada kerja bhakti di lingkangan tempat tinggal ada maka sebaiknya anda ikut berperan serta ambil bagian. Selain itu juga ada acara-acara sosial lain yang sangat baik untuk anda ikuti seperti posyandu, kepengurusan rt, karang taruna, pengajian, pemberantasan sarang nyamuk psn, perlombaan peringatan 17 agustusan, arisan, dan masih banyak lagi lainnya. Jangan sungkan bantu secara langsung tetangga, teman, saudara, rekan kerja, dll yang sedang kesusahan karena mereka akan merasa senang sekali jika ada yang membantu dan mereka pun akan sangat senang jika dapat membantu kita di kemudian hari. Tolak segera jika mereka meminta bantuan yang tidak wajar seperti minta bantuan merampok bank, mencarikan jablay, corat-coret tembok orang, ngerjain guru/dosen, dsb.

4. Sopan Santun, Ramah, Rendah Hati Dan Mengalah
Dalam bersosial kita akan senang jika orang lain sopan, ramah, rendah hati, dsb. Begitupun dengan orang lain yang sudah pasti akan senang hati dapat berteman dengan orang yang memiliki sifat-sifat di atas. Sotoy, narsis, sombong, membual, kikir, munapik, dll adalah sifat-sifat yang akan menimbulkan nilai negatif di mata orang lain sehingga mereka akan enggan untuk untuk berteman akrab dengan kita serta menghasilkan antipati di mata orang-orang.

5. Jangan Membuat Musuh

Hindarilah sifat-sifat yang dapat menghadirkan musuh ke hadapan kehidupan kita seperti iri, dengki, sombong, congkak, angkuh, sok berkuasa, sok kaya, munafik, pelit, culas, egois, keras kepala, dsb. Selain itu hindari minuman keras, narkoba dan kawan-kawan agar terhindar dari dijauhi orang. Ramah, santun, rendah hati, mengalah, dll dapat menghindarkan kita dari permusuhan. Selesaikan segala masalah problema kehidupan sosial yang ada dengan tuntas secara baik-baik agar tidak berkepanjangan dan menimbulkan permusuhan.

Tips Belajar Yang Baik


  • Belajar itu memahami bukan sekedar menghapal Ya, fungsi utama kenapa kita harus belajar adalah memahami hal-hal baru. Kita boleh hapal 100% semua detail pelajaran, tapi yang lebih penting adalah apakah kita sudah mengerti betul dengan semua materi yang dihapal itu. Jadi sebelum menghapal, selalu usahakan untuk memahami dulu garis besar materi pelajaran.
  • Membaca adalah kunci belajar Supaya kita bisa paham, minimal bacalah materi baru dua kali dalam sehari, yakni sebelum dan sesudah materi itu diterangkan oleh guru. Karena otak sudah mengolah materi tersebut sebanyak tiga kali jadi bisa dijamin bakal tersimpan cukup lama di otak kita.
  • Mencatat pokok-pokok pelajaran Tinggalkan catatan pelajaran yang panjang. Ambil intisari atau kesimpulan dari setiap pelajaran yang sudah dibaca ulang. Kata-kata kunci inilah yang nanti berguna waktu kita mengulang pelajaran selama ujian.
  • Hapalkan kata-kata kunci Kadang, mau tidak mau kita harus menghapal materi pelajaran yang lumayan banyak. Sebenarnya ini bisa disiasati. Buatlah kata-kata kunci dari setiap hapalan, supaya mudah diingat pada saat otak kita memanggilnya. Misal, kata kunci untuk nama- nama warna pelangi adalah MEJIKUHIBINIU, artinya merah, jingga, kuning, hijau, biru, nila dan ungu.
  • Pilih waktu belajar yang tepat Waktu belajar yang paling enak adalah pada saaat badan kita masih segar. Memang tidak semua orang punya waktu belajar enak yang sama loh. Tapi biasanya, pagi hari adalah waktu yang tepat untuk berkonsentrasi penuh. Gunakan saat ini untuk mengolah materi-materi baru. Sisa-sisa energi bisa digunakan untuk mengulang pelajaran dan mengerjakan pekerjaan rumah.
  • Bangun suasana belajar yang nyaman Banyak hal yang bisa buat suasana belajar menjadi nyaman. Kita bisa pilih lagu yang sesuai dengan mood kita. Tempat belajar juga bisa kita sesuaikan. Kalau sedang bosan di kamar bisa di teras atau di perpustakaan. Kuncinya jangan sampai aktivitas belajar kita mengganggu dan terganggu oleh pihak lain.
  • Bentuk Kelompok Belajar Kalau lagi bosan belajar sendiri, bisa belajar bareng dengan teman. Tidak usah banyak-banyak karena tidak bakal efektif, maksimal lima orang. Buat pembagian materi untuk dipelajari masing-masing orang. Kemudian setiap orang secara bergilir menerangkan materi yang dikuasainya itu ke seluruh anggota lainnya. Suasana belajar seperti ini biasanya seru dan kita dijamin bakalan susah untuk mengantuk.
  • Latih sendiri kemampuan kita Sebenarnya kita bisa melatih sendiri kemampuan otak kita. Pada setiap akhir bab pelajaran, biasanya selalu diberikan soal-soal latihan. Tanpa perlu menunggu instruksi dari guru, coba jawab semua pertanyaan tersebut dan periksa sejauh mana kemampuan kita. Kalau materi jawaban tidak ada di buku, cobalah tanya ke guru.
  • Kembangkan materi yang sudah dipelajari Kalau kita sudah mengulang materi dan menjawab semua soal latihan, jangan langsung tutup buku. Cobalah kita berpikir kritis ala ilmuwan. Buatlah beberapa pertanyaan yang belum disertakan dalam soal latihan. Minta tolong guru untuk menjawabnya. Kalau belum puas, cari jawabannya pada buku referensi lain atau internet. Cara ini mengajak kita untuk selalu berpikir ke depan dan kritis.
  • Sediakan waktu untuk istirahat Belajar boleh kencang, tapi jangan lupa untuk istirahat. Kalau di kelas, setiap jeda pelajaran gunakan untuk melemaskan badan dan pikiran. Setiap 30-45 menit waktu belajar kita di rumah selalu selingi dengan istirahat. Kalau pikiran sudah suntuk, percuma saja memaksakan diri. Setelah istirahat, badan menjadi segar dan otak pun siap menerima materi baru. Satu lagi, tujuan dari ulangan dan ujian adalah mengukur sejauh mana kemampuan kita untuk memahami materi pelajaran di sekolah. Selain menjawab soal-soal latihan, ada cara lain untuk mengetes apakah kita sudah paham suatu materi atau belum. Coba kita jelaskan dengan kata-kata sendiri setiap materi yang sudah dipelajari. Kalau kita bisa menerangkan dengan jelas dan teratur – tak perlu detail – berarti kita sudah paham.

Kasus Korupsi

Korupsi,
      kata di atassudah tidak asing lagi di telinga kita semua pastinya.....
Mengapa tidak ? karena kata ini merupakan kasus yang sangat merajalela di negara Indonesia.
Kasus korupsi bagaikan sinetron bersambung dalam perjalanan politik bangsa ini,selain itu kasus juga bagaikan panggung sandiwara para pejabat tinggi negara.....
       Telinga bangsa indonesia sudah sangat panas akan perbincangan ini karena kasus ini tidak pernah dapat diselesaikan , kasus ini cocok dengan pepatah "mati satu tumbuh seribu" iya kan...?
Pola berfikir dengan mengejar kekayaan dengan segala cara sudah menjadi suatu kebiasaan di kalangan eksekutif,legislatif,dan yudikatif. sehingga kebanyakan dari mereka  menjadikan jabatan dan panggung politikbukan tempat untuk mengabdikepada kepentingan umum, melainkan mencari celah - celah / kesempatan untuk melakukan korupsi.
       kejadian ini banyak membuat masyarakat kalangan bawah resah dan merasa bahwa keadilan telah sejak lama tidak berpihak kepadanya.  Ini tentu saja menjadi sebuah masalah besar yang menimpa negeri kita.
Negeri ini sudah jauh dari kesucian akibat ulah para manusia yang tidak bertanggung jawab.
Mereka semua tidak pernah berfikir akan nasib rakyat-rakyat kalangan bawah mereka hanya sibuk mengurus kepentingan pribadi mereka.
        waduhhhh..... kacau , negara kita pasti akan semakin kacau dan dapat menimbulkan kehancuran nih.....
Jangan ditiru yash teman-teman.
     

Pendapatan Nasional


“PENDAPATAN NASIONAL”

      Pada konteks ekonomi makro, tolak ukur keberhasilan perekonomian suatu Negara antara lain adalah pendapatan nasional, pendapatan per kapita, tingkat kesempatan kerja, tingkat harga, dan posisi neraca pembayaran luar negeri.

PENDAPATAN NASIONAL


PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
       Definisi pendapatan nasional memberikan gambaran kepada kita bahwa pendapatan nasional dapat dipahami dalam tiga pendekatan. Oleh karena itu, dalam perhitungannya, pendapatan nasional dapat dilakukan dalam tiga pendekatan pula: (1) pendekatan produksi, (2) pendekatan pendapatan, (3) pendekatan pengeluaran.
§  Pendekatan produksi
Menurut pendapatan ini , pendapatan nasional di hitung dengan menjumlahkan nilai barang dan jasa yang dihasilkan opleh berbagai lapangan usaha(sector) dalam satu Negara selama satu tahun. Secara matematis pendapatan produksi ditulis dengan,

n
NI = ∑ VA i
I = I
 

di mana:
 NI = national income (pendapatan nasional)
VA = value addec (nilai tambah)
n    = jumlah sekto dalam perekonomian                                                                        

§  Pendekatan pendapatan
 Menurut pendekatan ini, pendapatan nasional dihitung dengan menjumlahkan seluruh pendapatan yang diterima oleh factor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa yang diproduksi disuatu Negara selama satu tahun.

§  Pendekatan pengeluaran
Menurut pendekatan ini, pendapatan nasional dihitung dengan menjumlahkan seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi di suatu negar5a dalam satu tahun.

Manfaat Mempelajari Pendapatan Nasional

       Perhitungan pendapatan nasional bertujuan untuk mendapatkan taksiran akurat mengenai nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh Negara selama satu tahun. Manfaat-manfaat dilakukannya perhitungan pendapatan nasional itu antara lain sebagai berikut ;
1.       Menjadi sumber informasi bagi pemerintah
       Data pendapatan nasional digunakan oleh pemerintah untuk menilai evektivitas kebijakan-kebijakan yang telah diambil. Misalnya, untuk menilai pengaruh kebijakan perubahan tingkat pajak terhadap pengeluaran masyarakat suatu Negara , maka dilihat seberapa besar pengaruhnya terhadap perubahan pendapatan nasional.
       Kecenderungan (trend) perkembangan pendapaatn nasional juga digunakan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi masalah dan merencanakan program penenggulangan masalah tersebut.
2.      Mengetahui Struktur Perekonomian
        Dari perhitungan pendapatan nasional bruto , kita dapat mengetahui struktur perekonomian suatu Negara. Misalnya, jika sumbangan terhadap pendapatan nasional lebih besar dan sector industry, maka struktur perekonomian Negara tersebut bergerak kepada Negara industry.


3.      Mengetahui Struktur Perekonomian Antardaerah
        Dengan membandingkan produksi dan pendapatan daerah dan jumlah penduduk masing-masing daerah, akan diketahui bahwa kehidupan ekonomi daerah yang satu dengan daerah yang lainnya.
4.      Memperkirakan Perubahan Pendapatan Riil
        Penghitungan pendapatan nasional memungkinkan suatu Negara mengetahui perubahan pendapatan riil penduduknya.
5.      Membandingkan Kemajuan Ekonomi Antarnegara
        Penghitungan pendapatan nasional memungkinkan dilakukannya perbandingan kemajuan ekonomi antarnegara. Perbandingan itu bisa dilaksanakan berdasarkan wilayah, misalnya antarnegara ASEAN, antar Negara maju atau antarnegara sedang berkembang.

              PENDAPATAN PERKAPITA       
 Fungsi Perhitungan Pendapatan Perkapita
        Pendapatan perkapita dapat digunakan untuk membandingkan kesejahteraan atau standar hidup suatu Negara dari tahun ke tahun. Dengan melakukan perbandingan seperti itu, kita dapat mengamati apakah kesejahteraan masyarakat suatu Negara secara rata-rata telah meningkat.Berikut ini adalah beberapa fungsi perhitungan pendapatan nasional.
§ Indikator Tingkat Kesejahteraan Negara

Zakat,haji dan waqaf



  
A.   ZAKAT

      Zakat menurut arti bahasa adalah tumbuh, berkembang, bertambah, bersih dan suci. Sedang zakat menurut istilah adalah kadar (ukuran) harta yang wajib dikeluarkan kepada orang yang berhak menerimanya.
Zakat hukumnya wajib. Firman Allah dalam surah at-taubah : 

 Artinya : “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah/9; 103)

Pada garis besarnya zakat terbagi 2 bagian yaitu :
  1. Zakat Fitrah
     Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan untuk membersihkan setiap jiwa muslim laki-laki atau perempuan, besar, kecil, merdeka atau hamba sahaya yang memiliki kelebihan harta di akhir bulan Ramadhan dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.
Adapun Syarat wajib zakat Fitrah adalah :
*       Islam
*       Hidup di bulan Ramadhan dan malam hari raya Idul Fitri walaupun hanya sebentar.
*       Memiliki kelebihan makanan pokok untuk dimakan di malan dan siang hari raya idul fitri.
       Zakat Fitrah hendaknya dibayarkan sebelum salat Idul Fitri. Bila dibayarkan setelah terbenam matahari pada hari Raya Idul Fitri, hukumnya seperti sedekah sunnah (tidak  diterima sebagai zakat fitrah).
      Sesuatu yang harus dikeluarkan untuk zakat fitrah adalah makanan pokok, seperti beras, jagung, dan gandum. Sedangkan , besarnya zakat fitrah untuk setiap pribadi adalah 3,1 liter beras atau makanan pokok lainnya. Zakat fitrah juga boleh dibayar dengan uang, asalkan senilai dengan harga beras 3,1 liter untuk setiap jiwanya.
  1. Zakat Mal
Zakat Mal atau zakat harta ialah mengeluarkan sebagian harta benda yang menjadi hak milik seseorang sesuai dengan ketentuan syariat dengan tujuan untuk membersihkan atau mensucikan harta tersebut.

Adapun harta yang wajib di zakati adalah sebagai berikut :
*       Barang tambang (Ma’din), yang wajib dizakati ada 2 yaitu :
1.      Emas, nisabnya (batas minimal wajib zakat) adalah 93,6 gram, sedangkan zakatnya adalah 2,5 % atau 1/40.
2.      Perak, nisabnya 624 gram zakatnya 2,5 %
*       Perniagaan/Perusahaan (Tijarah), semua harta perniagaan wajib dizakati, nisab dan zakatnya sama dengan emas, waktunya mengeluarkan zakatnya setelah haul (satu tahun) berniaga.
*       Hasil pertanian (Zira’ah), berupa biji-bijian yaitu seperti. Padi, jagung dan gandum. Buah-buahan seperti kurma dan anggur. Nisabnya adalah 930 liter/7 kwintal (untuk biji-bijian) bersih dari kulitnya, atau 14 kwintal yang masih berkulit. Zakatnya 5 % untuk pengairan yang memakai biaya, 10 % yang pengairannya tidak memakai biaya (tadah hujan). Waktu mengeluarkan zakatnya setiap kali panen.
*       Peternakan (An’am), yang wajib dizakati adalah :
1.      Unta, nisabnya 5 ekor
2.      Sapi/Kerbau, nisabnya 30 ekor
3.      Kambing/Domba, nisabnya 40 ekor
*       Barang terpendam (Rikaz). Barang terpendam yang ditemukan seperti emas, perak dan lainnya wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 20 % (1/5).
*       Uang (Nuqud), nisab dan zakat uang sama dengan zakat emas.

Golongan yang berhak menerima (Mustahik) zakat ada 8 Asnaf yaitu :
  1. Fakir adalah orang yang tidak mempunyai harta, pekerjaan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari
  2. Miskin adalah orang yang memiliki harta dan penghasilan namun tidak mencukupi kebutuhannya sehari-hari.
  3. Amilin adalah oarang yang mengelola zakat.
  4. Muallaf adalah orang yang baru masuk Islam.
  5. Riqab adalah hamba sahaya yang mau memerdekakan dirinya.
  6. Gharim adalah orang yang mempunyai utang untuk kemaslahtan dirinya atau umat.
  7. Ibnu Sabil adalah orang yang ada dalam perjalanan (musafir) yang kehabisan bekal.
Firman Allah :
إِنَّمَاالصَّدَقَاتُلِلْفُقَرَاءوَالْمَسَاكِينِوَالْعَامِلِينَعَلَيْهَاوَالْمُؤَلَّفَةِقُلُوبُهُمْوَفِي الرِّقَابِوَالْغَارِمِينَوَفِيسَبِيلِ اللّهِوَابْنِالسَّبِيلِفَرِيضَةًمِّنَاللّهِوَاللّهُعَلِيمٌحَكِيمٌ

Artinya :”Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.”(QS. At-Taubah/9; 60)

Yang tidak berhak menerima zakat

*       Orang kaya. Rasulullah bersabda, "Tidak halal mengambil sedekah (zakat) bagi orang yang kaya dan orang yang mempunyai kekuatan tenaga." (HR Bukhari).
*       Hamba sahaya, karena masih mendapat nafkah atau tanggungan dari tuannya.
*       Keturunan Rasulullah. Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya tidak halal bagi kami (ahlul bait) mengambil sedekah (zakat)." (HR Muslim).
*       Orang yang dalam tanggungan yang berzakat, misalnya anak dan istri.
*       Orang kafir.

B.   HAJI dan UMRAH
a.      Pengertian Ibadah Haji Dan Umrah
1.      Ibadah Haji
Pengertian Ibadah Haji
       Pengertian Haji secara etimologis, berarti tujuan, maksud, dan menyengaja. Pengertian Haji menurut istilah ulama fikih adalah menyengaja mendatangi  Ka’bah  (Baitullah) untuk menunaikan amalan-amalan tertentu (antara lain Tawaf dan Sa’i) atau mengunjungi tempat tertentu pada waktu tertentu untuk melakukan amalan-amalan tertentu (seperti berkunjung ke Arafah untuk wukuf dimulai setelah tergelincir matahari tanggal 9 Zullhijjah sampai dengan terbit fajar pada tanggal 10 Zulhijjah.
       Kewajiban Haji dijelaskan Allah SWT dalam Q.S. ali Imran, 3:97 dan Al-Hajj, 22:27. Yang artinya;
Q.S. ali Imran, 3:97
“Dan (di antara)  kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan Haji Ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu.”

Q.S. Al-Hajj, 22:27
“Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan dating kepadamu dengan berjalan kaki, atau menegndarai setiap unta yang kurus, mereka dating dari segenap penjuru yang jauh.”

         Kandungan ayat di atas mengandung perintah diwajibkannya ibadah haji bagi yang mampu. Maksud Kata mampu di sini adalah mampu secara material (biaya dirinya dan keluarga yang ditinggal), mampu secara fisik (sehat), dan mempunyai pengetahuan tentang manasik haji dan informasi tentang Arab Saudi. Orang  Islam yang sudah mampu tetapi belum menunaikan haji, dia akan mendapat dosa karena meninggalkan kewajiban.
        Ibadah haji adalah salah satu dari rukun(tiang) Islam.

Haji bisa dilakukan dengan tiga cara yaitu sebagai berikut:
a)      Haji  Ifrad , yaitu mengerjakan haji terpisah dengan umrah dalam bulan haji yang sama. Pertama mengerjakan haji dilanjutkan dengan umrah.
b)      Haji Tamattu , yaitu umrah dikerjakan lebih dahulu baru kemudian melakukan Haji dalam bulan haji yang sama.
c)       Haji Qiran, yaitu mengerjakan haji dan umrah secara bersamaan

Syarat Wajib Haji
      Para ulama menetapkan syarat wajib haji untuk seorang muslim yang akan naik haji, syarat tersebut antara lain:
a)       Islam, orang kafir/non-muslim tidak wajib naik haji.
b)      Berakal, orang yang akalnya kurang sehat tidak wajib haji sampai ia sembuh.
c)       Balig, anak yang belum balig tidak wajib naik haji.
d)      Merdeka, budak tidak ada kewajiban untuk pergi haji. Pada saat ini syarat merdeka tidak relevan karena sudah tidak zamannya lagi perbudakan.
e)      Mampu, artinya fisiknya kuat, biayanya mencukup;I baik untuk dirinya maupun untuk keluarga yang ditinggalkannya, tersedia kendaraan dan aman dalam perjalanan.
f)       Dilaksanakan pada waktunya.
g)      Khusus bagi perempuan, harus disertai suami atau mukhrimnya atau orang lain yang dapat diberi amanah.
h)      Wajib, hanya sekali seumur hidup.








Rukun Haji
       Rukun haji yaitu, kegiatan-kegiatann yang harus dilakukan. Jika tidak dilakukan, ibadah haji seseorang tidak sah. Dan pelanggarannya tidak dapat diganti dengan membayar denda atau  dam. Melainkan dengan cara mengulanginya tahun depan.
Rukun Haji adalah sebagai berikut:
a)      Ihram atau berniat haji, yaitu memakai pakaian ihram sambil berniat melakukan haji. Pakaian ihram adalah pakaian yang berwarna putih. Untuk pria terdiri dari dua potong kain lembaran tidak berjahit. Cara memakainya sepotong kain dililitkan di badan dan satunya diselendangkan. Ia juga tidak boleh memakai celana dalam. Bagi perempuan, pakaian ihram adalah pakaian biasa yang berwarna putih yang tidak menutup wajah dan telapak tangan.
b)      Wukuf di Padang Arafah, yaitu berhenti sebentar di Padang Arafah pada tanggal 9 zulhijjah. Di mulai saat masuk zuhur sampai fajar tanggal 10 Zulhijjah.
c)       Tawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah kebalikan dengan arah jarum jam sebanyak tujuh kali.
d)      Sa’I atau lari-lari kecil antara  Bukit Safa dan Marwah.
e)      Tahallul atau mencukur rambut.
f)       Tertib, artinya dilakukan secara berurutan.
Wajib Haji
       Selain mengerjakan rukun haji, kita juga harus mengerjakan wajib haji. Wajib haji yaitu kegiatan yang harus dilakukan oleh calon haji yang jika sebagian atau seluruhnya dari kegiatan-kegiatan ini tidak dilakukan, hajinya tetap sah, tidak batal. Hanya yang bersangkutan diwajibkan membayar dam.
Wajib haji adalah sebagai berikut:
a)      Ber-Ihram dari miqat (Tempat yang ditentukan). Bagi jamaah haji Indonesia tempat miqatnya adalah Bandara King abdul azis di Jeddah atau Bir Ali di Madinah (miqat makani). Wakyunya yaitu awal syawal dan sampai terbit fajar hari Idul Adha (miqat zamani).
b)      Bermalam(mabit) di Muzdalifah. Waktunya pada malam Idul Adha. Di mulai dari matahari terbenam sampai tengah malam. Di Muzdalifah calon haji mengambil kerikil/batu-batu kecil secukupnya untuk persiapan melontar jamrah di Mina.
c)       Melontar jamrah aqabah pada Hari Idul Adha. Jamrah aqabah adalah sebuah monument yang berupa tugu. Letaknya di Mina. Kegiatan ini dilakukan setelah calon haji selesai melaksanakan mabit.  Diutamakan dikerjakan setelah matahari terbit pada tanggal 10 Zulhijjah. Dalam kegiatan melontar jamrah ini, calon haji melempar tugu/jamrah dengan batu sebanyak 7 butir. Sesudah itu, ia mencukur rambutnya paling sedikit 3 helai. Inilah yang disebut dengan tahallul awal. Setelah tahallul awal ini dilanjutkan dengan pergi ke Makkah untuk melaksanakan tawaf ifadah/tawaf haji dan sa’i.
d)      Melontar 3 jamrah, yaitu jamrah ula, jamrah wusta, dan jamrah aqabah. Jamrah ini letaknya juga di Mina. Oleh karena itu calon haji harus kembali lagi ke Mina setelah melakukan tawaf ifadah dan sa’I di Mekah. Kegiatan melontar jamrah ini dilaksanakan pada tanggal 11 dan 12 Zulhijjah. Dalam melempar jamrah ini masing-masing jamrah dilempar  7 kali dengan sebutir batu. Jamrah yang dilempar harus urut, dimulai dari jamrah ula,jamrah wusta, dan terakhir jamrah aqabah.
e)      Bermalam (mabit) di Mina pada hari-hari Tasrik (malam-malam tanggal 11,12, dan 13 Zulhijjah).
f)       Menjauhkan diri dari perbuatan yang dilarang.

Larangan Di waktu Melaksanakan Haji

Perbuatan-perbuatan yang dilarang saat melaksanakan ibadah haji yaitu:
a)      Memakai pakaian yang dijahit dan memakai tutup kepala bagi laki-laki yang sedang ihram.
b)      Menutup muka dan kedua telapak tangan bagiperempuan yang sedang ihram.
c)       Memakai harum-haruman baik pada badan maupun pakaian.
d)      Mencukur atau menghilangkan rambut atau bulu badan yang lain.
e)      Memotong kuku.
f)       Menikah dan menikahkan atau menjadi wali.
g)      Bersetubuh.
h)      Berburu atau membunuh  binatang darat yang liar dan halal di makan.
i)        Menebang pohon atau rerumputan

Sunah-Sunah Haji
Sunah-sunah haji, sebagai berikut;
a)      Membaca talbiah dengan suara nyaring bagi laki-laki dan lemah lembut bagi wanita, waktunya sejak ihram sampai melontar jamrah aqabah pada hari raya kurban.
لَبَّيْكَ اللهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ.إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ


Membaca doa setelah talbiah;
َللّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالْجَنَّةَ وَنَعُوْذُ مِنْ سُخْتِكَ وَالنَّار. 
b)      Membaca salawat Nabi.
c)       Melaksanakan tawaf qudum, disebut juga tawaf tahiyyah, karena tawaf ini merupakan tawaf penghormatan bagi Kakbah.
d)      Masuk ke Baitullah dan Hijr Ismail.
Dam (Denda)
       Dam yaitu denda yang dikeluarkan karena meninggalkan wajib haji dengan cara tamttu dan qiran, atau melakukan larangan ihram.
Ketentuan dam sebagai berikut;
a)      Bila larangan pada ihram yang dilakukan kecuali bersetubuh, berburu atau membunuh binatang, mencabut atau memotong pepohonan serta akad nikah, maka damnya adalah menyembelih seekor kambing atau bersedekah kepada 6 orang fakir miskin (2 mud= 1 1/5 atau berpuasa 3 hari)
b)      Suami-istri bersetubuh, dam-nya adalah;
*      Menyembelih seekor unta,atau
*      Menyembelih seekor sapi,atau
*      Menyembelih 7 ekor kambing, atau
*      Member makan fakir miskin di tanah haram senilai harga seekor unta.
c)       Jamaah haji yang melaksanakan haji tamattu atau qiran maka damnya sebagai berikut:
*      Menyembelih seekor kambing yang sah untuk kurban atau sepertujuh unta atau sapi.
*      Bila tidak sanggup, harus berpuasa 10 hari; 3 hari sewaktu ihram, paling lambat sampai hari raya haji dan 7 hari sisanya diklaksanakan di tanah air.
d)      Akad nikah di waktu ihram, sanksinya tidak membayar dam tetapi nikahnya tidakm sah(batal).
e)      Berburu atau membunuh binatang atau mencabut/memotong pepohonan di tanah haram maka dam-nya adalah;
*      Menyembelih kurban yang sesuai dan sebanding dengan yang diburu/pohon yang dicabut.
*      Member makan fakir miskin senilai dengan binatang yang dibunuh/pohon yang dicabut.
*      Binatang buruan dan pohon yang dicabut diperbandingkan dengan besar kecilnya hewan kurban,
Besar      =   sapi
Sedang   =   kambing
Kecil       =    senilainya.





2.      Ibadah umrah
         Umrah secara etimologis pengertiannya adalah ziarah. Sementara pengertian umrah menurut istilah ulama fikih adalah sengaja mendatangi Ka’bah untuk melaksanakan amalan tertentu, yang terdiri dari tawaf, sa’I dan bercukur.
         Umrah disebut juga haji kecil, karena beberapa ketentuannya hamper saam dengan haji. Misalnya, tentang syrat-syarat, rukun ataupun  larangannya. Apalagi umrah disejajarkan dengan perintah haji, tetapi pelaksanaan umrah lebih sederhana dibandingkan dengan pelaksanaan haji.

Rukun Umrah
Rukun umrah adalah sebagai berikut:
a)      Ihram disertai niat
b)      Tawaf
c)       Sa’i
d)      Tahallul
e)      Tertib

Wajib Umrah
Wajib umrah adalah sebagai berikut:
a)      Ihram dari miqat
b)      Menjauhkan diri dari segala larangan sebagaimana larangan haji.

C.   WAKAF
a.    Pengertian Wakaf
         Wakaf menurut arti bahasa ialah menahan, berhenti atau diam. Sedang menurut istilah ialah menahan harta benda yang tahan lama zatnya untuk diambil manfaat oleh umum demi mendekatkan diri kepada Allah swt.
Dalil yang berhubungan dengan wakaf diantaranya ;

Artinya : “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS.Ali Imran/3; 92)
b.    Syarat Wakaf
Ada 3 syarat wakaf yaitu :
  1. Barang yang diwakafkan harus tahan lama zatnya dan bisa diambil manfaatnya tanpa mengurangi zatnya.
  2. Milik sendiri
  3. Digunakan untuk tujuan baik
       c.    Rukun Wakaf
Dalam ibadah wakaf ada beberapa rukun dan syarat yang harus dipenuhi antara lain :
  1. Wakif yaitu Orang yang mewakafkan dengan syarat :
*       Balig dan rasyid artinya dapat mempertimbangkan segala sesuatu dengan jernih
*       Tidak punya hutang
*       Kemauan sendiri
*      Wakaf tidak boleh dibatalkan

2.      Mauquf yaitu harta yang diwakafkan dengan syarat :
*      Harta yang difakafkan zatnya tahan lama
*      Batas-batasnya jelas
*      Milik sendiri dan tidak dalam sengketa

3.      Maukuf ‘Alaih yaitu penerima wakaf syaratnya :
*      Dewasa, bertanggung jawab dan mampu melaksanakan amanat.
*      Sangat dibutuhkan oleh orang banyak, boleh diberikan kepada badan sosial atau yayasan yang berbadan hukum.

Manfaat Wakaf bagi yang menerima wakaf atau masyarakat, sangat banyak antara lain;
*       Dapat menghilangkan kebodohan
*       Dapat menghilangkan (mengurangi) kemiskinan
*       Dapat menghilangkan (mengurangi) kesenjangan social
*       Dapat memajukan serta mensejahterakan umat

Keistimewaan

Harta wakaf dalam dioperasikan sebagai pemangkin pembangunan ekonomi umat Islam kerana ia memiliki beberapa ciri berikut:
  1. Keunikan wakaf pada konsep pemisahan di antara hak pemilikan dan faedah penggunaannya. Pewakafan harta menyebabkan kuasa pemilikan hartanya akan terhapus daripada harta tersebut. Wakaf secara prinsipnya adalah satu kontrak berkekalan dan pewakaf tidak boleh lagi memiliki harta itu dengan apa jua sekalipun, kecuali sebagai pengurus harta wakaf. Secara majazinya harta wakaf adalah menjadi milik Allah Taala.
  2. Wakaf adalah sedekah berterusan iaitu bukan sahaja membolehkan pewakaf mendapat pahala berterusan, tetapi penerima mendapat faedah berterusan. Dengan itu pihak yang bergantung wakaf boleh mengatur perancangan kewangan institusinya dengan berkesan untuk jangka panjang. Disamping itu pihak pewakaf tidak perlu bimbang mungkin berlaku sabotaj seperti pengubahan status wakaf tanahnya oleh pemerintah kerana kaedah fiqh menyatakan: “Syarat pewakaf adalah seperti nas Syara’.”
  3. Penggunaan harta wakaf adalah untuk kebajikan dan perkara-perkara yang diharuskan oleh Syara’. Oleh tidak diwajibkan menentukan golongan yang mendapat manfaat daripada wakaf dan memadai menyebutkan: “Saya wakafkan harta ini kerana Allah.” Ciri ini membolehkan pengembangan harta wakaf kepada pelbagai bentuk moden selagimana ia menepati objektif wakaf.

Syarat Wakaf

       Syarat wakaf yang menjadi syarat utama agar dapat sahnya suatu akad wakaf adalah seorang wakif telah dewasa, berakal sehat, tidak berhalangan membuat perbuatan hukum, dan pemilik utuh dan sah dari harta benda yang diwakafkan.
       Akad wakaf yang diikrarkan seorang wakif harus disaksikan oleh dua orang saksi dan pejabat pembuat akta wakaf. Ikrar akad wakaf dilaksanakan dengan ikrar dari wakif untuk menyerahkan harta benda yang dimiliki secara sah untuk diurus oleh nadzir (orang yang mengurus harta wakaf) demi kepentingan ibadah dan kesejahteraan masyarakat.